DULOHUPA ID – Pemberian bantuan terhadap masyarakat kurang mampu tidak hanya mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT). Hal ini terkait dengan instruksi Bupati Kabuapaten Gorontalo Nelson Pomalingo kepada Dinas Sosial, yang meminta agar dalam hal menyalurkan bantuan harus juga memoertibangkan data lainnya.
Ditegaskan oleh Nelson saat berdialog dengan masyarakat Asparaga jika bantuan itu merupakan bantun dari pusat yang menggunakan APBN, memang harus menggunakan atau berdasarkan BDT.
“Kalau hanya bantuan dari daerah, meskipun tidak masuk dalam BDT namun penerima memang layak mendapatkan bantuan ya kita bantu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Bupati Gorontalo dalam waktu dekat, BDT tersebut akan diverifikasi, karena masih ada data yang dinilai kurang sesuai. Pasalnya dikatakan Nelson orang sudah meninggal msih masuk dalam daftar BDT sehingga perlu diverifikasi kembali.
“Selain BDT, dalam pemberian bantuan, rekomendasi dari kepala desa juga harus menjadi pertimbangan. Karena Mereka (Kades) tahu banyak tentang keadaan masyarakatnya. Jadi data dari kades harus jadi pertimbangan,” pungkasnya.(GSH)