Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKAB GORONTALOPERISTIWA

Sosialisasi Jam Malam, Satgas Covid-19 Bagikan Ratusan Lembar Maklumat Bupati Gorontalo

×

Sosialisasi Jam Malam, Satgas Covid-19 Bagikan Ratusan Lembar Maklumat Bupati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Covid-19 saat bagikan surat edaran Maklumat Bupati Gorontalo tentang pembatasan aktivitas jam malam/Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Sosialisasi tentang pemberlakuan jam malam dalam masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di Kabupaten Gorontalo, dilakukan dengan membagikan ratusan lembar maklumat bupati kepada para pedagang. 

Pantauan Dulohupa.id, ratusan lembar maklumat itu dibagikan di beberapa titik keramaian di wilayah tersebut. Misalnya di Menara Keagungan Limboto, Kantor PGRI, serta ke sejumlah pedagang. 

“Mulai hari ini kami akan membagikan Maklumat Bupati Gorontalo di wilayah Kabupaten Gorontalo dan kita awali di kompleks Menara Keagungan Limboto, karena di sinilah kawasan pariwisata, dan akan dilanjutkan di Telaga, Tibawa dan tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan lainnya, ” ungkap Kasat Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Udin Pango siang tadi, Senin (12/7). 

Lebih lanjut kata Udin, malam ini juga pihaknya akan melakukan operasi gabungan bersama Wakil Bupati Gorontalo, untuk terus  mengingatkan kepada masyarakat tentang pembatasan jam malam. 

“Kami juga rencananya akan melakukan operasi malam ini, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo, dan akan melanjutkan patroli di beberapa titik di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ujar Udin.

Terakhir Udin menyampaikan, untuk pesta, ataupun resepsi dan acara lainnya, ia menyarankan dilakukan di siang hari saja ataupun sampai batas waktu yang sudah ditentukan di dalam Maklumat Bupati Gorontalo. Sebab, bila ditemukan melanggar, tim Satgas Covi-19 tidak segan-segan akan membubarkan kegiatan tersebut. 

“Bila ada laporan ada acara atau kegiatan yang mengundang keramaian dan juga sudah melanggar aturan, tim Satgas Covid-19 akan segera turun untuk membubarkan acara itu,” tandas Udin.

Reporter: Fandiyanto Pou