Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPolda Gorontalo

Soal Pemukulan Wartawan RTV, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo

164
×

Soal Pemukulan Wartawan RTV, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pemukulan Wartawan Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. Foto/Dulohupa

Gorontalo – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menanggapi adanya dugaan pemukulan terhadap wartawan RTV saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo.

Kombes Desmont menegaskan bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan jurnalis dan mendukung kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami pastikan dugaan insiden tersebut pihak Polda Gorontalo tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa situasi saat aksi unjuk rasa berlangsung cukup dinamis, terutama ketika massa membakar ban di depan Mapolda. Kepolisian harus bertindak cepat untuk mengendalikan situasi guna mencegah gangguan yang lebih besar terhadap ketertiban umum. Dalam situasi seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahpahaman antara aparat dan pihak lain di lapangan.

“Kami tetap menghormati tugas wartawan dalam meliput peristiwa yang terjadi. Sebagai mitra strategis, kami mendukung penuh kebebasan pers dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan tindakan di luar prosedur,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Desmont berharap bahwa kejadian ini tidak akan memengaruhi hubungan harmonis antara kepolisian dan media di Gorontalo. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik di antara kedua pihak demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat.

Sebelumnya Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo diduga pukul seorang wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa.