Kotamobagu, Dulohupa.id – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kepada dr. Tanty Korompot, M.Kes., bertempat di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu, pada Rabu (03/09/2025).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy. R. Rumondor, menjelaskan penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Direktur sebelumnya, Fernando M. Mongkau, S.Kep., Ns., M.Kes., pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Sehubungan dengan terjadinya kekosongan jabatan Direktur RSUD Kota Kotamobagu, maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Wali Kota Kotamobagu menunjuk dr. Tanty Korompot, M.Kes. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kotamobagu,” ungkap Deevy.
Ia menambahkan, penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025, tanggal 1 September 2025. “Langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kotamobagu,” lanjutnya.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Adnan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum, Moch. Agung Adati, S.T., M.Si., Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Dra. Deevy. R. Rumondor, serta sejumlah pejabat di lingkungan BKPP Kota Kotamobagu.
Dengan penunjukan dr. Tanty Korompot sebagai Plt. Direktur RSUD, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal dan semakin meningkat ke depannya.
Reporter: Dayat












