Dulohupa.ID – Awalnya Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu menerima kunjungan silaturahim dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigjen Pol Rudy Achmad Sudrajat beserta rombongan dalam rangka sinergitas program program pencegahan penyalagunaan Narkotika di tanah Gerbang Emas.
Siapa sangka, moment pertemuan itu sekaligus dimanfaatkan Bupati untuk memimnta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten agar di tes urine oleh pihak BNNP.
Pantauan Dulohupa.Id, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon lainnya mulai berdatangan dan langsung di lakukan pemeriksaan urine, di ruang kerja bupati, Jumat (10/3/2023).
“Jadi pertama silaturahim dari Kepala BNNP yang baru sebulan bertugas di Gorontalo. Dan Moment ini pula dirangkaikan dengan pemeriksaan atau tes urine bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Meski demikian kata Bupati, sejauh ini para Aparatur dan Pegawai di Gorut dinyatakan bebas narkoba sesuaih hasil pemeriksaan sebelum – sebelumnya.
“Kendati demikian, kami tetap wasapada atas peredaran Narkoba yang mulai merambah di sejumlah pejabat Negara, tidak menutup kemungkinan kepada para pejabat yang ada di Gorontalo Utara,” paparnya
Ia juga menegaskan, bebas Narkotika, pisikotropika dan Bahan Adiktif (NAPSA) oleh pejabat, akan menjadi contoh bagi masyarakat khususnya yang ada di Gorut sebagai salah satu langkah sosialisasi pencegahan atas peredaran barang haram tersebut.
“Aturan larangan Narkoba ini sudah jelas, apalagi kita sudah saksikan di beberapa media bahwa pelaku Narkoba akan dihukum seberat beratnya apalagi menguasai dan memiliki serta mengedarnya tanpa hak, tentu akan di pidana seberat – beratnya,” tegas Bupati
Ia berharap, tes urine ini tidak hanya berhenti disitu saja, namun melalui BNNP dan BNNK setiap kabupaten/kota mengagendakan kegiatan tersebut rutin sesuai jadwal yang ditentukan oleh petugas BNN itu sendiri.
“Ini juga yang menjadi warning buat seluruh aparatur jangan coba-coba mendekati barang yang satu ini (narkoba). Apalagi sampai memakai,” pungkasnya
AN











