Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Sepanjang 2025, Puluhan Perkara Korupsi Ditangani Kejati Gorontalo

×

Sepanjang 2025, Puluhan Perkara Korupsi Ditangani Kejati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Korupsi Gorontalo
Kejaksaan Tinggi Gorontalo memaparkan capaian kinerja dalam penanganan perkara korupsi. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menangani puluhan kasus korupsi per bulan Januari hingga November.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Umaryadi dalam konferensi pers pada Selasa (09/12/2025). Dirinya mengungkapkan bahwa perkara-perkara ini ditangani secara terpadu dilingkungan Kejati Gorontalo serta dari 6 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada.

Lebih lanjut Umaryadi merincikan dari puluhan perkara ini, 39 kasus diantaranya ditahap penyelidikan serta 25 diantaranya ditahap penyidikan. Adapun 26 perkara lain telah ditahap eksekusi setelah adanya kekuatan hukum tetap.

Selain itu, ia juga menyebutkan soal capaian angka pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi. Dimana, hingga di bulan November ini, sebesar Rp 882.666.000 keuangan negara berhasil diselamatkan.

“Seluruh capaian ini menggambarkan penanganan perkara dari awal hingga eksekusi, termasuk keberhasilan pemulihan kerugian negara,” bebernya.

Umaryadi menegaskan bahwa Kejati Gorontalo terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Reporter: Yayan