Dulohupa.id- Dua oknum sopir truk dari Sulawesi Tengah (Sulteng) dibekuk oleh personel BNN Provinsi Gorontalo, karena diketahui tengah membawa satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diketahui berinisial AL dan S itu diringkus di di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (3/8/2021) pagi tadi.
Saat digeledah, personel BNN menemukan satu paket sabu dengan berat tidak lebih dari satu gram itu, diselundupkan di bumper mobil dengan nomor polisi DP 8888 KL. Satu paket sabu itu diketahui dikemas dalam saset kecil.
“Kami berhasil memeriksa mobil truk yang membawa sabu, akhirnya ditemukan satu saset sabu yang berada di depan bumper, sekitar kurang lebih 1 gram,” ujar salah satu petugas BNN.
Menurut keterangan petugas, truk tersebut bermuatan beras, dan berbagai macam obat tanaman.
“Dari hasil pemeriksaan tes narkoba, salah satu sopir berinisial AL menunjukkan hasil yang positif, dan S menunjukan hasil negatif,” jelasnya.
“Nantinya isi dalam truk akan dibongkar pada esok hari, sekaligus akan melakukan konferensi pers,” pungkas petugas yang ditemui dulohupa.id di lapangan.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN. Rencananya, Rabu besok (4/8/2021) akan dilakukan konferensi pers.











