Dulohupa.id- Satpol PP Kota Gorontalo selama bulan suci ramadhan, gencar melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian. Seperti terlihat dari patroli yang dilakukan pada, Senin malam (10/5) di tempat perbelanjaan.
“Kali ini kita bekerjasama dengan Satpol Provinsi Gorontalo, TNI/Polri, BPBD dan Dinas perhubungan Kota Gorontalo menyisir tempat perbelanjaan seperti Karsa Utama, Gudang 27, dan Lapak Amanda” jelas Kasatpol PP Moh Mulky Datau saat diwawancarai usai Razia.
Pengawasan yang dilakukan satpol meliputi pemantauan penerapan protokol kesehatan berupa 3M Plus, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Tidak hanya protkes, pihaknya juga melakukan pemantaun waktu opreasional tempat -tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
“Sebagaimana (surat) edaran Wali Kota Gorontalo (bernomor) 200/Kesbangpol/859 pemberlakuan jam operasional kegiatan restoran, rumah makan, café, bilyard, karaoke, live music, Gedung pertemuan dan bioskop XXI selama bulan suci Ramadhan, itu yang kita awasi” ucap Mulky.
Jika menemui pihak yang abai terhadap ketentuan yang telah dituangkan dalam surat edaran tersebut, pihaknya tidak akan segan menindakinya dengan tegas.
Mulky mengatakan selama bulan suci ramadhan, rumah makan, restoran dan café hanya diperbolehkan beroperasi sampai jam 23.00 malam.
“Mereka diperbolehkan beroperasi mulai jam 15.00 hingga jam 23.00. baru bisa buka lagi menjelang sahur” kata Mulky.
Sementara untuk tempat hiburan malam, karaoke, pub, billiard dan live music sementara waktu ditutup selama bulan suci ramadhan.**