Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Sekretaris DLHK Gorontalo Tekankan ASN Tetap Disiplin saat WFA hingga Libur Lebaran

189
×

Sekretaris DLHK Gorontalo Tekankan ASN Tetap Disiplin saat WFA hingga Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
ASN Libur Lebaran
Sekretaris dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Syahbuddin Buatan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Liingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo diminta tetap disiplin saat jalani work from anywhere (WFA) hingga memasuki libur lebaran dan cuti bersama.

Hal itu ditekankan kepala dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka melalui Sekretaris dinas LHK, Syahbuddin Buata. Hal ini juga berdasarkan surat edaran Nomor: 800/ORG/III/306/2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai aparatur sipil negara pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo dan penyelenggara pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci nyepi tahun baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Syahbuddin mengatakan, dalam surat edaran setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan tugas kedinasan dengan sistem WFA atau bekerja dari mana saja mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret 2025.

Pimpinan perangkat daerah memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud di atas tidak mengganggu kelancaran penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kemudian Lokasi kerja dimana saja terbatas pada wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dengan tetap melaporkan lokasi domisili dalam aplikasi presensi (Mo’olohu). Serta Bila sewaktu-waktu pejabat dan pegawai yang dibutuhkan pada waktu kerja dalam pelaksanaan kerja kedinasan di luar kantor, maka tetap wajib hadir sesuai waktu dan tempat yang ditentukan.