Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPENDIDIKANUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Sekilas Perjalanan UNG hingga Perubahan Tanggal Dies Natalis

×

Sekilas Perjalanan UNG hingga Perubahan Tanggal Dies Natalis

Sebarkan artikel ini
Dies Natalis UNG
Bangunan Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Foto/Humas UNG

Dulohupa.idUniversitas Negeri Gorontalo (UNG) tepat hari ini memperingati atau merayakan Dies Natalis ke-32, Kamis (16/01/2025).

Mulai tahun ini, kampus merah maron berganti hari perayaannya menjadi tanggal 16 Januari. Sebelumnya, UNG sendiri melaksanakan Dies Natalis pada setiap tanggal 1 September.

Alasan pergantian tanggal perayaan berdasarkan historis yang merujuk pada Keputusan Presiden RI nomor 9 tahun 1993 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo.

Hal ini menjadi langkah awal UNG sebagai perguruan tinggi otonom. Langkah yang signifikan ini sebagai bentuk penegasan UNG sebagai perguruan tinggi yang akan terus-menerus maju dan berkembang baik pada kancah nasional hingga mancanegara.

Momentum peringatan Dies Natalis ke-32 pada 16 Januari 2025 ini, yang akan membawa semangat dalam mengarungi perjalanan panjang dalam mengokohkan kemandirian kampus yang bertajuk unggul dan berdaya saing ini.

Perubahan waktu peringatan ini pun mengacu pada Permendikbud-ristek nomor 34 tahun 2024 tentang Statuta UNG, dimana pada pasal 7 ayat 10 menetapkan Dies Natalis UNG pada 16 Januari 2025, hal ini juga sebagai pengakuan terkait status kemandirian sejak berdirinya STKIP Gorontalo tahun 1993 silam.

Sebagai informasi, merujuk pada laman resmi UNG, kampus ini berdiri pada 1 September 1963. Semulanya UNG bernama Junior College, dan menjadi bagian dari FKIP UNSULUTENG.

Kemudian di tahun 1964 statusnya berubah menjadi cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado, dan tahun 1965 bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo.

Pada 1982 kampus ini menjadi salah satu fakultas dari Universitas Sam Ratulangi Manado, dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sam Ratulangi di Gorontalo.

Langkah selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 9 tahun 1993 pada tanggal 16 Januari 1993, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo resmi berdiri.

Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 19 tahun 2001 pada tanggal 5 Februari 2001, status kampus ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi (Prodi).

Kembali terjadi perubahan, yaitu perubahan IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden RI nomor 54 tahun 2004 pada tanggal 23 Juni 2004.

Sekilas perjalanan Universitas Negeri Gorontalo, yang akan terus menapaki jalan dalam mencerdaskan anak bangsa sebagaimana tujuan negara yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.

Reporter: Yayan