Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB GORUT

Sekda Gorontalo Utara Tekankan Bumdes Perlu Dievaluasi

×

Sekda Gorontalo Utara Tekankan Bumdes Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Bumdes
Sekretaris Daerah Suleman Lakoro saat memimpin rapat Evaluasi bersama Sejumlah Kepala Desa dan Pengurus Bumdes / Bumdesma di ruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).

Dulohupa.id – Kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) diminta perlu untuk dievaluasi oleh Kepala Desa nya masing – masing dan selanjutnya dilakukan pula oleh Dinas terkait.

Hal ini menyusul adanya edaran Bupati Gorontalo Utara tentang Bumdes dan Bumdes Bersama (Bumdesma). Dimana dari permodalann, hingga aktifitas Usaha Bumdes harus dievaluasi untuk peninggkatan pendapatanm Desa serta untuk mengidentifikasi kinerja Bumdes setiap tahunnya.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro saat memimpin rapat Evaluasi Bumdes di ruang   kerjanya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Sekda bahwa peran Bumdes di Desa sangat membantu jalannya pembangunan yang ada di Desa, baik dari segi pendapatan Desa sehingga bisa menciptakan Desa yang mandiri dan maju.

“Bagi desa yang bumdesnya tidak berjalan dengan baik, kami harapkan agar supaya dievaluasi oleh Kepala Desa dan bisa diganti pengurusnya apabila diperlukan,” ungkap Sekda Suleman.

Sebaliknya, terhadap Desa yang Bumdesnya telah berhasil, diminta untuk memberikan hibah atau penyertaan modal dari Dana Desa, untuk menumbuhkan kembali Bumdes yang sudah berjalan dengan baik.

“Jika berhasil tentu perlu modal usahanya bisa ditambah untuk membuka jenis usaha lainnya yang sudah pasti menjadi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekda Suleman, mengatakan tujuan pelaksanaan rapat itu untuk melihat kembali usaha dari pada Bumdes, yang sudah dilaksanakan di tahun anggaran 2023.

Dari 123 Desa di Gorontalo Utara, kata Sekda, setelah dievaluasi ada Bumdes-Bumdes yang sudah “mati suri”, ada yang belum berbadan hukum bahkan ada yang sudah berbadan hukum, namun usahanya tidak jelas.

Olehnya, Dinas PMD, diminta untuk melakukan identifikasi dan evaluasi terkait dengan keberadaan Bumdes di seluruh Desa.

Olehnya, Sekda, berharap agar Kepala Desa juga, segera melakukan evaluasi terkait dengan keberadaan Bumdes di Desa masing-masing.

Selanjutnya, Pemda juga kata Sekda, telah memerintahkan Inspektorat, untuk mengaudit keuangan dari Bumdes, yang sudah menerima dana hibah atau penyertaan modal dari Desa kemudian anggaran dan usahanya tidak berjalan

“Harapan kami Bumdes ini kedepan bisa jalan sesuai dengan tujuannya yakni untuk meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat,” imbuh Sekda.

“Apabila didapati ada pelanggaran itu akan diberikan sanksi minimal TGR atau kami akan sorong serahkan ke APH,” jelas Sekda

Hal itu kata Sekda, tentu akan menjadi efek jera bagi Bumdes-bumdes yang menyelewengkan dana dari pemerintah desa. Olehnya Inspektorat diminta untuk melakukan audit keuangan.

Rapat evaluasi itu dilaksanakan oleh Dinas Pemdes Gorontalo Utara, menindak lanjuti edaran Bupati Gorontalo Utara, tentang Bumdes dan Bumdesma, arah kebijakan daerah terhadap pengembangan ekonomi melalui Dana Desa serta pembinaan dan pendampingan Dinas terkait dengan Perencanaan RKPDes Tahun anggaran 2024.

Adv/Arf