Dulohupa.id-Menjelang bulan Suci Ramadhan 1442 H, sejumlah pengurus masjid di Kota Gorontalo, meminta pemerintah setempat, untuk melonggarkan aturan salat berjamaah di wilayah tersebut.
“Terkait pembukaan masjid, saya merasa ini perlu pemerintah daerah melonggarkan kegiatan keagamaan dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan 1442,” ungkap Abdullatif Yunus, ketua takmirul Masjid Al-Muawanah, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (5/4)
Abdullatif meminta hal itu, sebab melihat selama ini, tempat-tempat keramaian seperti pasar, wisata, maupun cafe, diizinkan buka. Pada prinsipnya, kata Abdulatif, meski pelonggaran masjid dilakukan, pihaknya akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab saat ini virus COVID-19, masih berlangsung.
Makanya kata Abdullatif, meski pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah, terkait izin melaksanakan salat berjamaah, namun sudah menyiapkan protokol kesehatan.
“Kami tetap memohon kepada pemerintah, untuk membijaksanai dalam melonggarkan amaliah ramadhan 1442 H,” terang Abdullatif
“Insya Allah, Ramadhan kali akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada intinya kami tidak menentang apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah,” tambah Abdullatif.
Sementara itu, Cun Ali Halusi, penasehat takmir masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo menjelaskan, bahwa meski pemerintah daerah belum mengeluarkan surat izin salat berjamaah di Masjid, namun pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Alangkah baiknya tetap ikut aturan yang ada, selama menunggu keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”tutup Cun saat ditemui di rumah pribadinya siang tadi.
Reporter: Yusuf Konoli












