Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Satu Rumah di Pohuwato Dibobol Maling, Pelaku Diduga Tinggalkan Pesan Ancaman Pembunuhan

×

Satu Rumah di Pohuwato Dibobol Maling, Pelaku Diduga Tinggalkan Pesan Ancaman Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
RUmah Dibobol Maling
Petugas Reskrim Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban pencurian (Hendrik Gani/Dulohupa)

Dulohupa.id – Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kali ini  maling membobol satu rumah di Desa Bulili, Kecamatan Duhiada’a, Senin (12/7/2022) malam.

Santi Pakaya, selaku pemilik rumah yang dibobol maling itu mengaku, kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 wita malam. Saat itu dirinya dengan kedua anaknya sedang tertidur, tiba-tiba ia kaget karena salah satu anaknya berteriak seperti melihat hantu. Pada saat itu listrik dirumah tersebut mati, Santi pun terbangun dan melihat ternyata adalah maling. Saat itu juga pelaku sedang menarik kaki anaknya, melihat hal itu korban langsung menggendong anaknya dan menendang maling tersebut.

“Sementara tidur, so ta kage (kaget) waktu anak saya ini sudah berteriak, “mama mama ada setan (hantu) ba tarik saya pe kaki”. Ketika saya bangun kaki anak saya ditarik dan langsung menendang maling itu dan langsung lari,” ungkap Santi saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/7/2022).

Santi juga menjelaskan maling tersebut berhasil membawa sejumlah uang yang tersimpan dilemari berjumlah Rp 4 juta rupiah, sertifikat tanah, dan sejumlah barang dagangan di kios miliknya.

“Diambil uang 4 juta, sertifikat tanah, dan juga barang dagangan saya berupa minyak kelapa, dua kardus mie instan, dan sejumlah barang lainnya,” terangnya.

Sebelum kejadian pencurian, Santi mendapatkan tulisan ancaman pembunuhan yang tertulis di kardus bekas yang diletakan di jendela kamar rumahnya. Korban meyakini bahwa, ancaman itu juga diduga dilakukan pelaku pencurian.

“Kalau lagi tinggal dirumah ini, hati-hati saya akan bunuh anak dan istrimu”, kata Santi mengutip tulisan ancaman tersebut.

“Saat kejadian, suami saya tidak ada, cuma saya dengan kedua anak saya,”tambahnya.

Sementara Kepala Tim (Katim) Opsnal Reskrim Polres Pohuwato, Bripka Karim Domili, mengungkapkan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dan pengancaman tersebut.

“Saat ini kami dibagian Reskrim masih sementara melakukan penyelidikan, satu barang bukti berupa kardus yang bertuliskan ancaman tersebut sudah diamankan,”ungkap, Bripka Karim Domili.

Reporter: Hendrik Gani