DULOHUPA.ID- Satu dari 38 pelanggar protokol kesehatan (protkes) yang terjaring razia di Gorontalo, ditemukan reaktif COVID-19, Senin (30/11).
Pelanggar itu ditemukan dalam razia protkes yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo BPBD dibantu Polri dan TNI. Pemprov juga menurunkan tim rapid dari dinas kesehatan untuk memeriksa para pelanggar protkes.
“Ada 38 yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan makser. Rinciannya 29 di Mapolda dan 9 di Pasar Moodu. Satu orang pelanggar di Mapolda hasilnya reaktif,” kata Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad, Selasa (30/11).
Selain di dua titik tersebut, operasi juga berlangsung di empat titik lainnya. Yakni di wilayah pertokoan Murni dan Limboto Barat. Pelaksananya adalah Satpol PP, Polri, dan TNI di wilayah masing-masing di kabupaten setempat.
“Operasinya ada di empat titik. Selain di Mapolda dan Pasar Moodu ada juga di kompleks Pertokoan Murni dan Limboto Barat,” imbuhnya.
Darman menjelaskan, ke depan operasi penegakkan prokes akan sekaligus dengan pemeriksaan rapid test. Setiap pelanggar yang reaktif COVID-19 akan langsung menjalani swab test. Sebelumnya mereka di data dengan nama dan alamat sesuai KTP.











