Dulohupa.id – Tim Buser Satuan Gorontalo kembali berhasil membekuk EF alias Bayu salah satu yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. Tersangka Bayu berhasil ditangkap oleh Tim Buser di Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara, setelah lebih dari sebulan menjadi buron.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP M. Kukuh Islami SIK kepada awak media menjelaskan, tersangka Bayu setelah ikut terlibat melakukan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap Korban Reykel Hanafi, di kompleks halte di depan SMAN 1 Telaga, kemudian melarikan diri ke wilayah Makassar dengan menggunakan jalur darat dan bersembunyi di Makassar selama 1 Minggu, kemudian kembali lagi ke Kota Gorontalo pada 22 Agustus 2019 dengan menggunakan jalur darat dan tinggal di jalan Bali Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
Terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo saat ini berjumlah 7 orang, dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Gorontalo.