Dulohupa.id – Tim Watatanga, Satreskrim Polres Bone Bolango berhasil mengamankan AZ dan HH pelaku penggelapan mobil rental di Kabupaten Pinrang dan Kota Makasar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto STK menjelaskan, sebelum mengamankan ke dua pelaku. Pihaknya terlebih dulu melakukan penyitaan 1 (satu) unit mobil, berdasarkan hasil penyelidikan dugaan penggelapan kendaraan roda empat, yang terdeteksi berada di Wilayah Sulawesi Selatan, tepat di Kota Pare-pare.
“Saat dilakukan lidik, tim menerima informasi tentang keberadaan mobil hasil kejahatan, tengah berada di wilayah Sulsel tepatnya di Kota Pare-pare. Tim kemudian berkordinasi dengan Resmob Polres Pare-pare untuk melakukan penyitaan,” terang Muhammad.
Ia mengatakan juga, sebelum melakukan penyitaan kendaraan, dari hasil penyelidikan sebelumnya, tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku penggelapan berinisal AZ, yang tengah berada di Kabupaten Pinrang.
“Jadi, awalnya mobil ini dibawah dari Gorontalo menuju Kabupaten Pinrang oleh AZ atas dasar perintah HH. Mobil tersebut kemudian digadaikan ke warga di Kota Pare-pare berinisial S, sebesar 20 juta. Sebelum mengamankan AZ, Tim sebelumnya telah berkordinasi dengan Resmob Polres Pinrang guna mengamankan pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, usai menyita 1 unit mobil dan mengamankan terduga AZ, tim kemudian menuju Kota Makasar, untuk mencari keberadaan HH.
“Setelah itu, tim langasung berkordinasi dengan Team Jatanras Polrestabes Makasar, guna mengamankan HH. Setelah diamankan, keduanya mengakui seluruh perbuatan mereka, dan kini dua orang terduga pelaku dan barang bukti 1 unit mobil hasil kejatan, telah kami amankan di Mapolres Bone Bolango guna proses lebih lanjut” tutupnya.
(Redaksi)