Dulohupa.id – Satpol-PP Kota Gorontalo kembali mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (16/05/2025) malam. Alhasil 9 orang terjaring razia di dua lokasi berbeda.
Melalui Penyidik Satpol-PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim mengungkapkan bahwa warga yang terjaring razia tersebut dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tak mengulangi.
“Malam ini kita laksanakan kegiatan rutin, terkait dengan tempat usaha pemondokan, tempat-tempat usaha lainnya yang terindikasi menjual minuman keras,” ujar Yusrin.
Kata Yusrin, sepasang kekasih yang tak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami-istri terjaring di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.
“Selanjutnya di Kelurahan Molosipat U, kita sempat mendatangi satu tempat usaha karaoke, disitu kita mendapati 7 orang muda-mudi yang sedang karaoke sambil minum minuman beralkohol,” ucapannya.
Lebih lanjut jelas Yusrin, pihaknya pun telah memberikan surat undangan kepada pemilik tempat usaha karaoke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terakhir Yusrin mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan giat razia penyakit masyarakat sebagaimana perintah Walikota, demi menjaga keamanan di wilayah Kota Gorontalo.
Reporter: Yayan












