Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOHEADLINEPolda Gorontalo

Satnarkoba Polres Bone Bolango Tangkap 2 Pria akan Pesta Sabu

253
×

Satnarkoba Polres Bone Bolango Tangkap 2 Pria akan Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
Pesta Sabu
Polres Bone Bolango rilis kasus penyalahgunaan narkotika. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Satuan Narkoba Polres Bone Bolango tangkap 2 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 2,9 gram.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro dalam keterangan pers mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial PB dan DO.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan melaksanakan pesta sabu bersama satu temannya,” ujar AKBP Supriantoro, Rabu (23/04/2025).

Pesta Sabu
Barang bukti alat isap dan narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Bone Bolango. Foto/Dulohupa

Polisi kemudian mendatangi salah satu rumah di Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango dan ditemukan kedua pelaku.

Dari lokasi didapatkan barang bukti berupa 1 buah alat isap lengkap dengan kaca pyrex, kemudian sisa narkotik jenis sabu, 4 buah sedotan yang sudah di modifikasi, 1 buah korek api gas, 2 buah timah rokok warna merah, 3 lembar tisu, 1 buah gunting, 1 buah dompet, kemudian 77 saset plastik kosong.

“Itu yang kita dapatkan di lokasi, kemudian pada saat kita amankan mereka belum sempat menggunakan, kemudian kita lakukan tes urine yang hasilnya positif,” ucap Kapolres.

“Narkotika jenis sabu didapatkan dari Sulawesi Tengah dan dijual di Gorontalo,” tambahnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Yayan