Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

20 Sachet Sabu Diamankan dari 3 Pemuda Bertato di Gorontalo

95
×

20 Sachet Sabu Diamankan dari 3 Pemuda Bertato di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sabu Gorontalo
Tiga pemuda bertato ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu. Foto/ist

Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan 3 pemuda karena memiliki atau menguasai barang terlarang yakni Narkotika jenis Sabu.

Ketiganya yakni MARU (22) warga kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, MFL (26) warga Kecamatan Wanea Kota Manado dan RI (22) warga kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya mengungkapkan kronologis diamankannya ketiga terduga pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Gorontalo.

Dikatakan AKP Dimas, berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan tangkap tangan terhadap MARU pada Jumat (21/3) sekitar pukul 20.30 Wita. MARU diamankan Sat Narkoba di salah satu kamar kos sedang memegang satu sachet plastik klip yang didalamnya diduga berisi sabu.

MARU mengaku barang haram tersebut dibeli dari MFL . Team Opsnal langsung bergegas menuju tempat MFL dan berhasil mengamankan 18 sachet plastik klip diduga berisi sabu yang disembunyikan didalam bantal, dimana menurut MFL barang sudah dijual pada RI.

Setelah mendapat informasi dari MFL, petugas kembali bergerak dan mengamankan RI di rumahnya bersama 1 sachet plastik kip yang diduga berisi sabu.

“jadi total yang kami amankan adalah 20 sachet plastik kip di duga berisi narkotika jenis sabu dan tiga orang lelaki” ujar AKP Dimas

Saat ini ketiganya telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti akan di kirim ke BPOM untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian.