Dulohupa.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gorontalo menjaring sebanyak 34 unit sepeda motor balap liar yang meresahkan masyarakat saat bulan Ramadan.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, IPTU Gerryliyus Febrera melalui Kanit Gakkum, IPDA Roy Yusri Pidu mengatakan tindakan ini dalam rangka menegakkan keluhan masyarakat yang itu juga merupakan insruksi dari Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo.
“Jelang Ramadan kelima pelaksanaan operasi rutin sebagaimana instruksi dari bapak Dirlantas Polda Gorontalo untuk memenuhi aduan masyarakat tadi kami menjaring 34 unit sepeda motor yang berbagai jenis,” ungkap IPDA Roy Yusri Pidu, Senin (27/3/2023).
Dari jumlah yang terjaring operasi pekat kata IPDA Roy Yusri Pidu, terdapat sebagian besar yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor, seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta tidak melengkapi asesoris kendaraan.
“Sebagian besar itu tidak memenuhi standar bermotor. Saat diperiksa tidak ada TKNB dan paling banyak yang menggunakan knalpot brong,” kata IPDA Roy Yusri Pidu.

Lebih lanjut IPDA Roy Yusri Pidu mengatakan, operasi ini akan dilakukan lebih ekstra lagi. Mereka Satlantas Polres Gorontalo akan beroperasi dimana terdapat perkumpulan yang indikasinya mengarah ke balapan liar.
“Ada beberapa titik yang nantinya akan jadi sasaran kami. Pertama sepanjang GORR, Bundaran BJ Habibie dan di bagian belakang markas Brimob. Lokasi ini yang menjadi laporan atau aduan masyarakat,” kata IPDA Roy Yusri Pidu.
Satlantas Polres Gorontalo telah memberikan teguran kepada masyarakat sekitar sebelum akan dilaksanakan lagi operasi pekat yang nantinya akan menurunkan semua pasukan lalu lintas. Ia menegaskan bagi pengendara tidak mengindahkan teguruan akan diseret ke Mapolres Gorontalo.
“Sebelumnya kami sudah ingatkan. Nah, kalau nantinya masih ada kegiatan yang semacamnya kami akan menindaki itu. Teruntuk pemilik dari 34 kendaraan yang terjaring, mereka baru kita bina. Kemudian bagi pengendara yang masih dibawah umur, kami mengundang orang tuanya,” ucap IPDA Roy Yusri Pidu.
Reporter: Herman Abdullah











