Dulohupa.id- Satuan Tugas COVID-19 meminta pemerintah daerah (pemda) dan satgas COVID-19 setempat memastikan setiap pengunjung yang memasuki daerahnya, telah melakukan pemerisaan berbasis RT-PCR ataupun rapid tes antigen.
Hal tersebut ditegaskan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus, akibat penularan COVID-19 yang masif pasca libur panjang 2020.
Tidak hanya itu juga, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pemda untuk memastikan ketersediaan ruangan isolasi.
“Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan,” kata Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12/2020) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Perlu diketahui, jika pandemi COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata.
Dan himbauan juga ditujukan khusus pada umat kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Dan juga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja,” pesan Wiku. **











