DULOHUPA.ID – Sanksi administrasi Univeristas Icsan (Unisan) Gorontalo, resmi dicabut oleh Kemenristek Dikti. Pencabutan sanksi ini tertuang dalam surat Nomor :T/1503/C.C5/KB.06.02/2019 yang diserahkan langsung oleh ketua LLDIKTI Wilaayah IX, Prof. Jasruddin, kepada rektor unisan gorntalo Dr. Abdul Gaffar Latjokke. Kamis (06/09/19)
Berdasarkan kinerja pihak Kampus Unisan Gorontalo, Untuk memenuhi tututan Kemenristekdikti RI, Unisan dalam pencabutan sanksinya relative cepat dari waktu ditentukan.
Rektor Univeristas Icsan Gorontalo Abdul Gaffar Latjokke, mengaku sanksi administrasi, terkait kasus plagiat ini sangat dirasakan dampaknya, seperti penerimaan mahasiswa baru tertunda, mahasiswa tidak bisa menerima biasiswa, bahkan tidak bisa melakukan setifikasi dosen.
“dampak atas sangsi ini memang sangat berat, namun dari situ kita mendapatkan hikmah, kerena sesuatu yang kita tidak ketahui jadi muncul dipermukaan” ungkap Abdul Gaffar
Dirinya juga menambahkan dengan kasus ini pihaknya kedepan akan melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulangi.