Dulohupa.id – Satuan Sabara Polres Gorontalo megamankan 1.400 Liter Minuman keras jenis Captikus dari salah satu rumah warga di Desa Buhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Kamis (21/11/19)
Minuman keras (miras) jenis captikus ini dikemas dalam 35 karung dimasing masing karung berisikan 2 kantong besar ukuran 20 Liter perkantongnya.
Minuman keras ini diduga berasal dari Sulawesi Utara yang di pasok oleh “Y” alias Yanto (53) dan selanjutnya akan diecer di Wilayah Gorontalo.
Kasat Sabhara Polres Gorontalo IPTU Ondang Zakaria mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, dimana ada salah satu rumah sering terjadi praktik jual beli minuman keras.
“Kami awalnya menggelar patroli rutin. Manun saat di jalan, ada masyarakat yang melapor tentang kegiatan jual beli miras captikus. Saya dan anggota pun langsung menuju Lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis captikus” ujar IPTU Ondang Zakaria.
Usai dilakukan pendataan barang bukti dan pemilik minuman keras, ribuan liter captikus ini kemudian langsung dibawah ke Mapolres Gorontalo untuk dimusnahkan dalam waktu dekat.