Dulohupa.id – Staf khusus Wakil Ketua DPR RI, Rustam Akili dengan tegas menantang para pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus Ifana Abdurahman, Rabu (7/9/2022).
Pernyataan menantang para pimpinan itu dilayangkan Rustam Akili saat dirinya mendatangi secara diam-diam di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Pertanyaan saya pimpinan DPRD berani tidak untuk persoalan itu. Gitu aja,” tegas Rustam akili kepada awak media.
Rustam Akili bilang, katakanlah kalau ada persoalan dan itu sudah berada di lembaga DPRD, maka diserahkan saja kepada mereka untuk menyelesaikannya.
“Pimpinan DPRD ini ada tiga orang. Tidak tergantung seseorang. Harus kolektif kolegial. Jangan ini jadi bola liar kemudian bergaining. Itu nggak bisa,” kata Rustam Akili.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase pun tegas menyatakan bahwa dirinya siap melaksanakan paripurna apabila sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Ketua DPRD berani. Selama itu sesuai dengan tata tertib,” tegas Syam T Ase.
Terkait dengan usulan pansus kata Syam, dirinya belum menerima usulan. Bahkan hingga saat ini usulan tentang pembentukan pansus terkait persoalan Ifana Abdurahman tersebut belum masuk kepada dirinya.
“Saya belum menerima usulan itu. Dua pimpinan lainnya juga belum menerima usulan. Sehingga, insyaallah akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Syam T Ase.
Reporter: Herman Abdullah