Dulohupa.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan secara simbolis SK dan Penghargaan Kenaikan Pangkat yang dirangkaikan dengan Pembinaan PNS, terhadap 421 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Gorontalo periode April 2020, di gedung Bele li Mbui. Kamis, (5/3/2020)
421 yang naik pangkat terdiri dari golongan IV 91 orang, golongan III 250 orang, golongan II 79 orang serta satu orang untuk golongan I.
“Intinya kenaikan pangkat ini adalah bersyukur. Syukurnya apa? Ya layani masyarakat. Jangan neko-neko, jangan macam-macam. Setelah ini, kalian yang naik pangkat, segera berikan hadiah terindah untuk orang tua kalian. Jangan lupa juga tunaikan zakat,” ujar
Rusli meminta pada mereka untuk bekerja tulus dan iklas melayani masyarakat. Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini semakin besar seiring dengan tuntutan masyarakat yang besar. Ia juga berpesan untuk menjaga nama baik pemerintah dengan tidak melakukan hal negatif.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menyampaikan kenaikan pangkat merupakan salah satu penunjang pola pengembangan karir PNS. Ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.
“Penghargaan ini tentunya harus melalui tahap-tahap penilaian yang ditetapkan, mulai dari persyaratan perorangan dan persyaratan institusi. Untuk periode april 2020, ada 22 berkas yang tidak memenuhi syarat dan tujuh berkas yang tidak lengkap,” kata Zukri (adv)