Dulohupa.id – Menghindari agar tidak ada penyalahgunaan dana desa, yang dikucurkan pemerintah kepada masing-masing desa. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengajak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dapat bersama-sama mengawasi pemanfaatan dana desa.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di kantor Kejati Gorontalo, Rabu (19/2/2020).
“Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani itu jangan hanya ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun hingga di desa-desa,” ucap Rusli Habibie
Menurut Rusli, Dana desa disetiap desa perlu mendapatkan pengawasan, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. sebab setiap desa di Gorontalo mendapatkan kucuran dana desa yang tidak sedikit. Sehingga butuh pengawalan bersama hingga benar-benar dapat mensejahterakan desa-desa di Gorontalo.
“Untuk desa se Gorontalo itu sudah mengelola lebih dari Rp 650 miliar, hampir Rp 1 Triliun. Dan itu langsung ke rekening masing-masing desa. Sehingga mereka butuh pendampingan dan pembinaan untuk mengelola uang sebanyak itu agar pemanfaatannya benar-benar mensejahterakan desa,” paparnya.