Dulohupa.id – Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berdampak ke sejumlah rumah warga Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu. Mirisnya hingga kini tak ada ganti rugi dari pihak yang berwenang.
Hal tersebut diungkapkan Arman H.M Talani (39) salah satu warga Desa Owata. Rumah miliknya akan segera diratakan karena termasuk dalam wilayah pembangunan waduk (bendungan) tersebut.
“Rumah saya itu tidak ada nilai sampai sekarang. Pekerjaan nasional itu sudah menjalan 7 tahun, tapi rumah saya tetap tidak ada nilai,” ujar Arman kepada Dulohupa, Sabtu (04/01/2025).
Menjadi kekhawatiran Arman, ditahun ini warga sekitar yang huniannya masuk dalam peta pembangunan Proyek Strategis Nasional segera diminta meninggalkan rumah mereka.
“Dan sekarang kami di Desa Owata itu, pemerintah BWS sudah menginformasikan bahwa di tahun 2025 ini segera turun warga-warga disana,” ucap Arman.
“Bagaimana kami mau turun (dari rumah) kalau rumah kami belum dibayar, belum dipenuhi oleh pemerintah,” lanjutnya.
Menurut Arman, persoalan belum terbayarkannya rumah milik warga, bukan hanya dirinya saja melainkan masih banyak pula warga di Desa Owata yang belum terbayarkan.
Untuk memperjuangkan haknya, Arman telah berupaya membuat sanggahan ke pemerintah agar rumah miliknya dapat segera terbayarkan, namun hingga kini tak ada kejelasannya.
Kejanggalan tak hanya itu, Arman juga turut menggungkapkan bahwa pekuburan keluarganya yang diminta untuk dipindah tempatkan hingga kini tak ada ganti rugi.