Scroll Untuk Lanjut Membaca
BONE BOLANGOHEADLINE

Rumah Kena Dampak Proyek Bendungan Bulango Ulu, Warga Tuntut Ganti Rugi

×

Rumah Kena Dampak Proyek Bendungan Bulango Ulu, Warga Tuntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Dampak Proyek Bendungan
Salah satu warga di Desa Owata memperlihatkan rumahnya akan segera diratakan imbas proyek Bendungan Bulango Ulu. Foto/ist

Dulohupa.id – Proyek Strategis Nasional pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berdampak ke sejumlah rumah warga Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu. Mirisnya hingga kini tak ada ganti rugi dari pihak yang berwenang.

Hal tersebut diungkapkan Arman H.M Talani (39) salah satu warga Desa Owata. Rumah miliknya akan segera diratakan karena termasuk dalam wilayah pembangunan waduk (bendungan) tersebut.

“Rumah saya itu tidak ada nilai sampai sekarang. Pekerjaan nasional itu sudah menjalan 7 tahun, tapi rumah saya tetap tidak ada nilai,” ujar Arman kepada Dulohupa, Sabtu (04/01/2025).

Menjadi kekhawatiran Arman, ditahun ini warga sekitar yang huniannya masuk dalam peta pembangunan Proyek Strategis Nasional segera diminta meninggalkan rumah mereka.

“Dan sekarang kami di Desa Owata itu, pemerintah BWS sudah menginformasikan bahwa di tahun 2025 ini segera turun warga-warga disana,” ucap Arman.

“Bagaimana kami mau turun (dari rumah) kalau rumah kami belum dibayar, belum dipenuhi oleh pemerintah,” lanjutnya.

Menurut Arman, persoalan belum terbayarkannya rumah milik warga, bukan hanya dirinya saja melainkan masih banyak pula warga di Desa Owata yang belum terbayarkan.

Untuk memperjuangkan haknya, Arman telah berupaya membuat sanggahan ke pemerintah agar rumah miliknya dapat segera terbayarkan, namun hingga kini tak ada kejelasannya.

Kejanggalan tak hanya itu, Arman juga turut menggungkapkan bahwa pekuburan keluarganya yang diminta untuk dipindah tempatkan hingga kini tak ada ganti rugi.

“Selanjutnya pekuburan keluarga, opa (kakek) dan orang tua saya yang sudah meninggal ada 5 kuburan yang masuk di dalam proyek pembangunan,” tuturnya.

Bendungan Bulango Ulu
Proses pemindahan kuburan keluarga milik Arman H.M Talani yang hingga kini tak diganti rugi. Foto/ist

Menurut dia, pada sosialisasi proyek pembangunan Bendungan Bulango Ulu tersebut disampaikan bahwa akan diberikan nilai 3 juta rupiah per satu kuburnya sebagai biaya pemindahan kuburan milik keluarga para warga.

“5 kuburan keluarga itu saya sudah pindah, tapi sampai sekarang saya punya tidak ada pembayarannya. Sehingganya saya ada pindah sendiri dan pakai biaya sendiri,” jelas Arman.

Kata Arman, saat ini terkait persoalan pekuburan keluarga ada warga yang sudah terbayarkan dan juga belum terbayarkan termasuk dirinya.

“Dan saya sudah konfirmasi dan keluhkan kepada Pak Rajak (Pengawas Umum Lapangan Pembangunan Bendungan Bulango) dari BWS Gorontalo, dan kata dia (Rajak) kalau masalah pembayaran rumah dan pekuburan itu akan dia urus, tapi ini pembicaraan sudah 7 bulan lalu, tidak ada kejelasan,” pungkas Arman.

Reporter: Yayan