Dulohupa.id-Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Gorontalo mulai dibangun. Pembangunan rumah sakit yang terletak di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo itu ditandai peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, bersama Kapolda Gorontalo, Wakil Gubernur Gorontalo, dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Kamis (1/7) siang.
Nelson mengatakan, ia sangat mengapresiasi Polda Gorontalo terhadap pembangunan RS Bhayangkara tersebut. Apalagi kata dia, lokasi rumah sakit itu berada di Kabupaten Gorontalo.
“Rumah sakit ini nantinya tidak hanya polisi ataupun ASN yang dirawat, tapi juga seluruh masyarakat dan ini tentunya akan berdampak pada produktivitas serta ekonomi masyarakat nanti.” ujar Nelson ditemui usai kegiatan.
Lebih lanjut kata Nelson, dampak yang dapat dirasakan masyarakat sekitar, dengan adanya rumah sakit ini, seperti ekonomi yang akan berkembang dan fasilitas kesehatan masyarakat akan bertambah.
“Tentunya ini akan berdampak kesehatan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo, tapi ini akan berdampak di ekonomi, saya lihat masyarakat sini sudah bergairah. Semoga ini juga tentunya meningkatkan produktivitas masyarakat menjadi baik karena dia sehat, sambil juga ekonomi di sini akan berkembang dan rumah sakit ini juga pastinya akan berkembang,” jelas Nelson.
Terakhir Nelson menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mendukung sepenuhnya pembangunan rumah sakit, yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 58 miliar dari anggaran DIPA Polda Gorontalo tahun 2021 itu.
“Tentu kami akan mendukung, untuk tanah ini secara prosesnya kami sudah dorong terus, dan juga jalan. Untuk jalan tahun ini kami sudah anggarkan pelebaran jalan dari jalan utama sampai masuk ke sini (lokasi rumah sakit). Melalui dana PEN, jalan di sini kita sudah ukur kembali sehingga bisa masuk di dana perubahan,” tandas Nelson.
Data yang dihimpun Dulohupa.id, RS Bhayangkara tingkat lll dalam perencanaanya akan di bangun dengan luas bangunannya kurang lebih 10.400 m persegi dengan kapasitas bed mencapai 100. Pengejaanya diperkirakan selama lima bulan atau 150 hari kalender oleh 2 Perusahaan yang menjalin kerja sama operasional yaitu PT Syarif Maju Karya dan PT. Okta Pilar Abadi Konstruksi.











