Dulohupa.id – Aksi pencurian kembali terjadi di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo pada Senin (26/01/2026).
Pencurian terjadi saat pemilik sedang tak berada di rumah. Setidaknya sejumlah Rp 75 juta uang di dalam lemari raib dibawa pelaku. Waktu kejadian diperkirakan terjadi antara pagi hingga siang hari.
Salah satu keluarga korban, Rahman Hasan menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi saat Husain Daeng Emba dan Sania Rivai (pasutri/korban) sedang berada Pasar Sentral Kota Gorontalo untuk berdagang, yang dimana korban diketahui merupakan pedang rempah di pasar.
Dari korban, Rahman menceritakan kronologi pencurian bermula saat Husain Daeng Emba (korban) balik ke rumah pada siang hari untuk makan. Sesampainya dirumah, kondisi rumah serupa ada yang ganjil.
Lebih lanjut dijelaskan Rahman, Husain Daeng Emba kemudian menelpon istrinya (Sania Rivai) untuk menanyakan bahwa pintu kamar yang saat itu dalam kondisi tak tertutup, namun disampaikan bahwa pintu tersebut sebelumnya memang sudah ditutup. Merasa tak enak, korban kemudian menjemput istrinya dari pasar untuk kembali ke rumah untuk melihat situasi yang ada.
“(sampai dirumah) Serta diperiksa ada sejumlah uang yang hilang, (yang hilang) sekitar 75 juta,” ujar Rahman kepada awak media.
Dari informasi, uang yang dicuri ini merupakan hasil kerja keras korban dari berdagang.
Kata Rahman, saat ditemukan, kondisi rumah memang sudah tak sesuai situasinya saat ditinggalkan korban.
“Jendela kayak sudah terbuka, baru lemari sudah terbuka, pintu dapur juga sudah terbuka, pintu kamar juga sudah terbuka,” ucapnya.
Menurut Rahman, kondisi lemari beserta pakaian tetap dalam kondisi rapi setelah aksi pencurian terjadi. Atas kejadian ini, korban telah melaporkan ke pihak Polsek Kota Barat untuk ditindaklanjuti.
Reporter: Yayan











