Dulohupa.id- Trader FX Family Ariyanto Yusuf alias Rinto rupanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Hal itu seperti yang diungkapkan Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Deni Okvianto dalam konferensi pers siang tadi di ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (10/11/2021).
“Sekarang tim Propam dan Direskrimsus dibantu Polres Pohuwato sedang melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (Rinto),” ungkap Kombes Deni Okvianto.
Nonton Video Penjelasan Rinto:
Rinto sendiri saat ini memang sedang dikejar-kejar oleh para investor yang mayoritas warga Pohuwato. Saat ini pencairan dana investasi yang dijadwalkan pada 8 Desember 2021, justru molor. Apalagi, FX Family sendiri memang masuk dalam daftar investasi ilegal yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi.
Anehnya, meski ditetapkan sebagai DPO, namun beberapa waktu lalu ia ketahuan tengah melakukan panggilan video bersama masyarakat. Artinya, keberadaan Rinto mudah diendus oleh polisi.
Hal tersebut langsung dijelaskan Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono. Katanya, dari panggilan video itu, pihaknya akan melacak keberadaan Rinto.
“Itu adalah taktik kami mencari yang bersangkutan. Kegiatan ini akan kita lakukan untuk mencari yang bersangkutan, pencarian ini secepatnya. Dan untuk video call kemarin akan kita lakukan pemeriksaan juga,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono.
Disamping itu Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono berharap agar masyarakat tidak bertindak secara frontal, karena pihak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato berjanji pihaknya akan berkomitmen mengusut kasus tersebut.