Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pencuri Motor, Sembunyi di Plafon Sekolah

×

Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pencuri Motor, Sembunyi di Plafon Sekolah

Sebarkan artikel ini
Pencuri Motor Gorontalo
Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat ditemukan tengah bersembunyi di plafon sekolah oleh Resmob Polda Gorontalo dibackup Polres Bolmong. Foto/ist

Dulohupa.id – Meskipun berupaya lari dari kejaran polisi, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi berhasil dibekuk tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Sebelum ditangkap, ia bersembunyi di plafon sekolah dasar.

Terduga lelaku berinisial BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah. Datang di Gorontalo, Ia nekat mencuri sepeda motor Yamaha Vixion milik Buyung Abdul Wahib Ali, warga Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada 2 Juli 2025 kemarin. Motor sebut raib saat terparkir di depan rumah korban.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, personel melakukan penyidikan dan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sedang berada di wilayah Bolaang Mongondow dan langsung dilakukan pengejaran pada 5 Juli 2025.

Pencuri motor
Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Resmob Polda Gorontalo. Foto/ist

Awalnya tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polres Bolmong melakukan penyisiran di Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak. Diduga sudah mengetahui kejaran polisi, pelaku nekat bersembunyi di plafon SD Negeri 2 Mongkoinit.

Akhirnya polisi mengetahui persembunyian pelaku dan langsung dibekuk. Pelaku dibawa menuju Polres Bolaang Mongondow untuk pemeriksaan awal, sebelum dibawa ke Mapolda Gorontalo.

“Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah menjual motor curian kepada dua orang warga di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan sistem tukar tambah dan uang tunai. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit motor Yamaha Vixion hitam,” ungkap Kombes Ade.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barangbukti yakni pakaian yang digunakan saat mencuri, 2 kunci T modifikasi, 1 handphon dan 1 tas ransel warna hitam

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Gorontalo. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Gorontalo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Ade menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Otanaha atas kerja cepat dan tepat dalam mengungkap kasus ini.

“Ini bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi kriminalitas serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Redaksi