Dulohupa.id – Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Gorontalo dimulai sejak pagi tadi.
Hingga petang ini, baru terdapat satu lembaga penyelenggara Pemilu (KPU kabupaten) yang telah selesai direkap oleh KPU Provinsi Gorontalo.
Tak lain adalah KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Hasil rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten telah ditetapkan, dan diterima hasilnya oleh pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo serta pihak saksi-saksi dari partai politik.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 92264 orang. Dimana untuk DPT laki-laki sejumlah 46233 orang dan DPT perempuan sejumlah 46031 orang. Sementara, yang menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari kemarin sejumlah 80802 orang, serta DPTb yang menggunakan hak pilihnya ada 1058 orang, dan DPK sejumlah 652 orang, dan ditambah 420 orang pemilih disabilitas.
Hal tersebut kemudian diungkapkan salah seorang Komisioner KPU Gorontalo Utara, Yudhistira Saleh kepada Dulohupa, di kantor KPU Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (02/03/2024) sore.
“Ya, Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan salah satu tanggung jawab kami, yaitu pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat provinsi. Dan tadi sudah kami bacakan di depan KPU dan Bawaslu serta para saksi partai politik, dan ditetapkan diterima,” ujar Yudhistira.
Dari pantauan Dulohupa, proses rekapitulasi untuk sementara dipending, mengingat waktu magrib telah menghampiri dan akan dibuka kembali pada pukul 19.30 wita. Selain itu pun, proses rekapitulasi nantinya akan dilanjutkan ke KPU kabupaten/kota lain untuk di plenokan D hasilnya.
Reporter: Yayan