Dulohupa.id – Satu pasangan bukan muhrim dimankan Polsek Kota Utara karena kedapatan berduaan di dalam kamar kos di Kota Gorontalo saat melaksanakan razia penyakit masyarakat, Sabtu (28/9/2024) malam
Keduannya diamankan saat Polsek Kota utara bersama TNI menggelar razia penyakit masyarakat atau patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), yang bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kapolsek Iptu Fredy Yasin, SH mengatakan, pelaksanaan patroli KRYD guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menurunkan angka kriminalitas pada malam hari.
Dijelaskan Iptu Fredy bahwa patroli dilakukan dengan menyusuri sepanjang ruas Jalan Andalas Kota Gorontalo, warung yang diduga menjual miras, kos kosan, cafe/karaoke, pemukiman warga, objek vital dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan.
“Patroli KRYD kami fokuskan di minuman keras, kos kosan dan aksi balap liar serta pengguna knalpot brong untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar Iptu Fredy
Selain pasangan bukan suami istri, Polsek Kota Utara Juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, serta empat botol minuman keras jenis cap tikus.
“Dengan adanya patroli KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Utara, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan Polisi yang rutin berpatroli juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan konvensional dan kenakalan remaja,” tutup Iptu Fredy
Redaksi