Dulohupa.id – Ratusan perawat di Gorontalo melakukan aksi solidaritas terhadap kriminalisasi perawat yang bernama Jumraini, Perawat di Lampung Utara yang diproses oleh aparat penegak hukum atas kasus malpraktik, pada Rabu pagi (9/10/19). Hal tersebut dinilai sebagai kriminalisasi terhadap perawat dan merugikan provesi perawat.
masa aksi juga menuntut pemerintah daerah membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan perawat. Selain menuntut kriminalisasi terhadap perawat, masa aksi juga menuntut terhadap pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan jasa perawat, serta honor perawat yang sering terlambat.
Aksi solidaritas ini diawali di Simpang Lima Telaga, dan dilanjutkan di kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Rein R. Djunaid, Ketua PPNI Provinsi Goronalo mengatakan, aksi ini merupakan aksi solidaritas dalam rangka bela perawat yang ada di provinsi lampung, yang saat ini telah mengikuti proses persidangan dalam kasus malpraktik.
“ Kami turun kejalan untuk menyuarakan pembelaan kami terhadap rekaan sejawat kami yang saat ini mendekam dalam penjara dalam keadaan hamil dan menyusui hanya karena dituduh melakukan malpraktik kepada keluarga pasien. Perawat bertugas hanya membantu pasien, namun karena pasien meninggal dunia maka perawat di tuduh malpraktik”. Jelas Rein
Rein juga mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada khalayak luas untuk tidak melakukan kekerasan kepada petugas kesehatan khususnya perawat.