Dulohupa.id – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo, rupanya tidak main-main dalam memberikan efek jera pada para pelanggar. Ini dibuktikan dengan pelaksanaan operasi yang digelar pada Selasa (25/02/2020). selama kurang lebih 1 jam, petugas berhasil menjaring puluhan pengendara bermotor yang kurang mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
Pantauam awak Dulohupa.id, pada pelaksanaan operasi yang digelar di bundaran depan Polres Gorontalo (Kabgor) sejak pukul 13 00 hingga pukul 14.00 Wita, terbanyak pelanggar yang terjaring operasi tersebut, karena tidak dapat memperlihatkan surat-suratan kendaraan seperti STNK dan SIM. Sehingga oleh petugas harus dilakukan penahanan kendaraan bermotor.
“Ya.. jadi yang kita periksa semua kendaraan baik Roda 2, 3 dan 4. Apalagi untuk roda 3, kebanyakan pengendaranya tidak memiliki SIM. Sehingga kendaraanya terpaksa kita tahan,” terang Kasat Lantas AKP Okta Rahmansyah SIK.
Lebih lanjut dikatakan oleh Kasat Lantas, untuk operasi saat ini sesuai instruksi Mabes Polri, langsung diberikan bukti tilang. Bahkan pelanggar yang tidak menghadap ke meja saat dipanggil, langsung dituliskan ke lembar tilang sesuai dengan pasal dari pelanggarannya.