Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Puluhan Guru Datangi Polsek Paguat, Desak Penganiaya Guru di Proses Hukum

239
×

Puluhan Guru Datangi Polsek Paguat, Desak Penganiaya Guru di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Penganiaya Guru
Sejumlah guru di Pohuwato saat mendatangi kantor Polsek Paguat guna melaporkan tindak kekerasan penganiayaan yang dialami salah satu guru di SDN 13 Paguat.foto: Fit

Dulohupa.id – Puluhan guru dari Ikatan Guru Olahraga dan PGRI mendatangi Polsek Paguat untuk mendesak minta pelaku penganiayaan terhadap salah satu guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato di proses hukum, Rabu (8/11/2023).

Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua siswa berinsial SM terhadap korban Nidya Mbuinga yang mengajar sebagai guru olahraga di SDN 13 Paguat.

Tak hanya dari IGORNAS dan PGRI, Dinas Pendidikan Pohuwato pun turut serta mendampingi para guru untuk melaporkan kejadian itu di Polsek Paguat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pohuwato, Riko Ali Idrus menegaskan dirinya meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Paguat agar segera mempercepat proses penanganan kasus penganiayaan terhadap guru tersebut.

“Kami mendesak Polsek Paguat secepatnya menangani kasus ini. Proses ini jangan diundur-undur karena marwah seorang guru telah diinjak-injak sehingga merusak citra guru di mata masyarakat,” Tegas Idrus.

Terkait hal kejadian penganiayaan itu, Wakapolsek Paguat, IPDA Demil Palit mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban guru dan saksi di tempat kejadian.

“Hari ini korban akan kami periksa beserta saksi-saksi dan juga kami akan gelar perkara. Dan jika terbukti bersalah pelaku akan kami kenakan pasal 351 tentang penganiayaan,” Ungkap IPDA Demil Palit.

Penganiayaan Guru
Seorang guru SDN 13 Maleo Paguat yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua siswa. Foto/Ist