Dulohupa.id– Kehadiran PT Royal Coconut di Kabupaten Gorontalo terus menuai kontroversi. Salah satu perusahaan pengolahan kelapa di Gorontalo itu, seolah tidak pernah kehabisan masalah. Belum lama ini mendapat sorotan karena dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, PT Royal Coconut kembali mendapat protes warga akibat limbah. Perusahaan kelapa itu di duga mencemari sungai yang berada di sekitar area pabrik dengan limbah hasil produksinya.
Tudingan ini bukan tanpa alasan. Hasil penelusuran Tim Dulohupa.id di sekitar area pabrik, faktanya, Bau dari limbah pengolahan pabrik akan tercium hingga radius ratusan meter dari area pabrik. Apalagi pada malam hari, bau busuk limbah pabrik akan tercium sangat menyengat.
Tak berhenti di situ, Tim Dulohupa.id kemudian melakukan penelusuran ke area sungai yang berada di tidak jauh dari lokasi pabrik. Hasilnya, air sungai memang mengeluarkan bau yang sangat busuk.
Tim Dulohupa.id kemudian menemui sejumlah perwakilan warga untuk meminta pendapat terkait limbah itu. Arifin (38) Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo mengaku, pencemaran limbah oleh PT Royal Coconut merupakan masalah klasik. Warga bahkan sudah berulang-ulang kali melakukan protes, namun tidak juga kunjung ada perbaikan.
Sumur Warga Ikut Tercemar Limbah
Menurut Arifin, pangkal persoalan bau limbah sebenarnya berasal dari instalasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) milik perusahaan yang tidak memadai. Namun sebaliknya, Perusahaan lebih memilih untuk menggunakan kapur agar bau dari limbah tidak tercium lagi. Dan faktanya, Bau limbah tetap tercium kuat, bahkan malah mencemari lingkungan yang ada di sekitar Pabrik.