Dulohupa.id- Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muckhsin Brekat berharap proyek revitalisasi pasar tua yang telah selesai proses tender bisa terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan.
Muckhsin mengungkapkan agar tidak ada kejadian seperti yang terjadi pada proyek-proyek revitalisasi lain. Lebih lanjut ia meminta kepada pemerintah Kota Gorontalo, pedagang, dan pihak-pihak terkait untuk bersifat kooperatif dan mendukung proyek salah satu pusat perdagangan di Kota Gorontalo tersebut.
“Harapan saya kedepan proyek ini dapat didukung penuh oleh semua pihak, khususnya kepada pihak ketiga yang telah dipercaya agar bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu tanpa ada masalah,” ujar Muckhsin kepada Dulohupa.id.
Menurutnya, sesuai informasi yang didapat proyek revitalisasi ini akan segera dimulai, dan telah ada pemenang tender dari proyek tersebut. Tak hanya itu, menurutnya pihak ketiga telah menerima SPPBJ atau surat penunjukan yang diberikan kepada penyedia jasa oleh pemerintah Kota Gorontalo.
“Informasi yang masuk ke saya bahwa proses lelang pada proyek ini telah selesai, bahkan pihak pemenang tender telah mengantongi SPPBJ dari pemkot Gorontalo,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sesuai Perpres 12 dimana pihak ketiga setelah menerima SPPBJ harus menyerahkan jaminan pelaksanaan, baik dalam bentuk asuransi maupun garansi bank sesuai ketentuan dengan kurun waktu maksimal 14 hari setelah menerima SPPBJ.
Reporter: Reinaldi Julfirman











