Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPolda Gorontalo

Pria di Gorontalo Diduga Cabuli Keponakan sedang Tidur Pulas

72
×

Pria di Gorontalo Diduga Cabuli Keponakan sedang Tidur Pulas

Sebarkan artikel ini
Cabuli Keponakan
Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa di Polresta Gorontalo Kota. Foto/Ist

Gorontalo – Seorang pria di Gorontalo diduga cabuli keponakannya sendiri saat korban sedang tidur pulas. Terduga pelaku berinisal AM (32), warga kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, tindakan asusila ini terjadi di rumah bibi korban yang ada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 04.30 wita.

Lanjut Leonardo, AM mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut.

“Korban yang sedang tidur pulas, AM menindih dan memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, lalu korban terbangun dan mendorong AM,” uar Leonardo.

Korban langsung mengadukan perbuatan pamannya kepada orang tuanya, dimana ibu korban merupakan kakak kandung dari AM.

“Tidak terima dengan aksi keji pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota”, jelas Kompol Leonardo.

Hingga saat ini, AM telah ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sat reskrim Polresta Gorontalo Kota. Penetapan tersangka setelah petugas telah memenuhi cukup bukti menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

AM sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 20 November 2024. AM dijerat dengan pasal Tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Redaksi