Dulohupa.id – Tak berjalan seminggu, pengecer LPG (Elpiji) 3 kg diizinkan kembali beroperasi menjual gas. Sebelumnya, pemerintah mulai menjalankan ketetapan bahwa per 1 Februari 2025 pengecer tak lagi dilayani oleh Agen dan Pangkalan LPG.
Namun, dinamika di tengah masyarakat mengharuskan pemerintah merubah keputusan sebelumnya. Kini polemik larangan pengecer menjual LPG 3 kg menemui titik terang.
Kini pengecer diizinkan kembali berjualan melalui instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa larangan tersebut bukanlah kebijakan Prabowo, melainkan merupakan kebijakan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Selain itu, Sufmi Dasco yang juga sebagai Wakil Ketua DPR-RI mengungkapkan bahwa DPR dan Pemerintah telah melakukan koordinasi so dinamika LPG 3 kg. Akhirnya, presiden memerintahkan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Sufmi Dasco, Selasa (04/02/2025).
Kata Sufmi Dasco, presiden telah memerintahkan untuk pihak kementerian memastikan pengecer tak menjual harga LPG 3 kg dengan mahal.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” tutupnya.
Redaksi











