Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKOT GORONTALO

PPKM Kota Gorontalo Turun ke Level 1, Ini Tanggapan Wali Kota

×

PPKM Kota Gorontalo Turun ke Level 1, Ini Tanggapan Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Marten Taha-berkunjung-di-Buol_dulohupa.id-
Walikota Gorontalo, Marten Taha. (F. Istimewa)

Dulohupa.id- Masyarakat Kota Gorontalo akhirnya dapat tersenyum lebar, pasalnya dalam surat instruksinya nomor 58 pada 8 November 2021 kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah itu turun ke level 1. 

Adanya penurunan status ini kata Wali Kota Gorontalo, merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah dan warganya. Sebab, penurunan level ini sejalan dengan kepatuhan masyarakat. 

“Kami patut berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo. Tentu turunnya level PPKM di Kota Gorontalo itu tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan kesediaan dalam mengikuti program vaksinasi” ujar Marten pagi tadi, Rabu (10/11/2021).

Ia menjelaskan, bahwa faktor yang paling mempengaruhi turunnya level PPKM di Kota Gorontalo yaitu keberhasilan Pemkot Gorontalo dalam menekan angka penularan Covid-19. Terbaru, seluruh wilayah Kota Gorontalo kini berstatus zona hijau dengan nol kasus aktif.

“Ini berkat kerja sama pemerintah dan masyarakat. Saat ini alhamdulillah seluruh wilayah Kota Gorontalo sudah masuk kategori zona hijau dengan nol kasus aktif” ujar Marten.

Menurut World Health Organization (WHO) PPKM level 1 artinya menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Selain itu, indikator penurunan level PPKM itu juga dilihat dari capaian vaksinasi. Kota Gorontalo sendiri untuk vaksinasi dosis pertama telah mencapai 65 persen dan vaksin kedua telah mencapai hampir 47 persen.

Dengan turunnya level PPKM di Kota Gorontalo, Marten mengungkapkan akan ada pelonggaran aturan mulai dari jam operasional masyarakat hingga jumlah mobilitas masyarakat. Meski begitu, kata dia pelonggaran itu tidak akan mengabaikan protokol kesehatan (protkes). 

 

**