Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Polsek Telaga Amankan 11 Karung Miras Jenis Cap Tikus

50
×

Polsek Telaga Amankan 11 Karung Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Kepolsian Polsek Telaga, Kabupaten Gorontalo berhasil menagamankan 11 karung minuman keras jenis Cap Tikus disalah satu rumah warga di Desa Dulohupa yang diduga sering dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.Kamis (14/11/19)

Pihak kepolisian Sektor Telaga yang sedang melakukan Ptroli pengamanan situasi Kamtibmas mendapatkan laporan  dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah terletak di kompleks tempat pabrik batu batta  disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras jenis cap tikus.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Telaga  Ipda Asnawi Makrun, SE bersama 5 personelnya  langsung mendatangki lokasi yang dilaporkan tersebut.

“Setiba dilokasi, tepatnya Di Rumah sdra DY, umur 22 tahun yang bekerja sebagai Buruh, personel kami berhasil menemukan minuman keras jenis Cap tikus dengan jumlah 11 karung” terang kapolsek

Tambah Kapolsek Ipda Asnawi  Dari keterangan  DY bahwa miras tersebut hanya dititipkan kepadanya oleh  N yang beralamat Di Kelurahan Popo Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan rencana Miras ini akan di edarkan di wilayah Kabupaten Gorontalo.