Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPolda Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Bubarkan Sekelompok Remaja Ganggu Kenyamanan Warga

×

Polresta Gorontalo Kota Bubarkan Sekelompok Remaja Ganggu Kenyamanan Warga

Sebarkan artikel ini
Polisi Bubarkan Remaja
Petugas kepolisian saat membubarkan para remaja yang nongkrong di Eks jalan Andalas karena meresahkan warga. Foto: Humas Polresta

Gorontalo – Satuan Samapta Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara bubarkan sekelompok remaja yang ganggu kenyamanan warga di jalan Jhon Aryo Katili (Eks jalan Andalas), Kamis (4/7/2204) malam.

Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui call center Hallo Kapolresta. Warga melaporkan ada sekelompok remaja yang nongkrong dan diduga mengkonsumsi miras, diserta membunyikan musik yang keras sehingga masyarakat merasa terganggu.

Sat Samapta dan Polsek Kota Utara yang saat itu menggelar patroli langsung ke TKP. Petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong.

“Kami hanya memberikan himbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan karena sudah larut malam dan dikhawatirkan dapat menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan,” tegas Kasat Samapta, Kompol Asli.

Kompol Asli mengatakan bahwa patroli ini rutin dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari.

“Kami juga menghimbau kepada para remaja untuk tidak nongkrong di luar rumah hingga larut malam demi keselamatan mereka sendiri,” pintanya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan bahwa Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kombes Ade menghimbau kepada masyarakat jika melihat adanya gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk ditindak lanjuti.

“Saya berharap masyarakat terutama para remaja dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Redaksi.