Polres Pohuwato Tangani Sebelas Laporan Warga Terkait Investasi Bodong
Dulohupa.id- Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato saat ini sedang menangani sebelas laporan warga yang dirugikan terkait investasi bodong FX Family milik AYK alias Rinto.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono menjelaskan, semula hanya dua orang warga yang melapor di Polres Pohuwato. Dan sampai dengan hari ini (19/1) laporan warga sudah bertambah sembilan orang.
“Kasus investasi bodong FX Family milik AYK alias Rinto yang kami tangani tahapannya sudah masuk penyidikan, untuk itu kami minta warga Pohuwato yang merasa dirugikan dengan hal yang sama segera melapor”ungkapnya.
Tambahnya, untuk kasus AYK alias Rinto sudah ditangani oleh Polda Gorontalo. Dan yang bersangkutan sudah resmi dicopot dari Kepolisian, juga sudah diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Joko mengimbau warga Pohuwato untuk menjaga stabilisas daerah dan jangan melakukan tindakan yang kontra produktif
“Kami menghimbau kepada warga Pohuwato untuk menjaga stabiliatas daerah dan jangan melakukan tindakan yang kotra produktif,”pungkasnya.
Reporter: Hendrik Gani
Comments are closed.