Dulohupa.id– Kasus gantung diri ID, Pria paruh baya asal Pohuwato yang disinyalir merupakan admin investasi bodong Smart Trader, mendapat perhatian besar dari Kepolisian Resort Pohuwato. Ditemui selasa (1/3/2022), Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono menegaskan, Pihaknya akan segera mempercepat proses penangana kasus investasi bodong milik Smart Trader. Hal ini dilakukan untuk mencegah efek negatif kasus yang diduga merugikan warga Gorontalo puluhan miliar rupiah.
“Jadi berkaitan dengan laporan (Smart Trader) akan segera kita tindaklanjuti, tadi saya sudah perintahkan untuk percepatan penanganan kasus ini,” Tegasnya.
AKBP Joko juga menekankan, dalam waktu dekat penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi yang berkaitan dengan investasi bodong “Smart Trader”.
“Untuk ownernya sendiri, tentunya kita akan melalui tahapan proses penyelidikan dan penyidikan. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan dokumen. Yang jelas kita akan melakukan percepatan penanganan kasus tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut AKBP Joko juga mengungkapkan, Proses percepatan kasus investasi bodong tidak hanya dilakukan untuk owner Smart Trader. Tapi juga juga berlaku untuk semua kasus investasi bodong yang sudah melapor ke Polres Pohuwato.
“Setiap laporan dan pengaduan itu sudah kita tindaklanjuti, namun kita mengikuti ada beberapa tahapan, yaitu pemeriksaan, proses penyelidikan dan penyidikan, kalau sudah memenuhi unsur. Yah, kita percepat proses tersebut. Jadi intinya setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat tetap kita tindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk mencegah kasus bunuh diri seperti yang terjadi pada admin Smart Trader berinisial ID. AKBP Joko meminta kepada masyarakat yang terlibat investasi bodong yang mendapat ancaman ataupun intimidasi dari orang lain, untuk segera melapor ke Polres Pohuwato.
“Untuk menghindari hal-hal serupa, apabila ada masyarakat yang merasa terancam atau terintimidasi orang lain bisa melapor. Kita akan memberikan perlindungan, karena itu hak masyarakat. Nanti kan bisa diwadahi oleh pihak kepolisian untuk permasalahannya, karena semua kan masih ada proses pemeriksaan dulu,” tandasnya.
Reporter: Hendrik Gani












