Dulohupa.id- Personel Polres Pohuwato kembali menyita satu unit excavator dari tambang emas ilegal di Botudulanga, Pohuwato. Adapun penyitaan satu unit alat berat itu, karena diduga menjadi penyebab meninggalnya satu orang penambang di pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut.
“Kan ada yang meninggal, satu itu kepalanya hancur, terkena bucket excavator, nah dari situ kita tau ada alat (eskavator), dan berita korban meninggal akibat eksavator itu beritanya sudah tersebar kemana-mana, otomatis kita cari keberadaan alat itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (20/8).
Adapun penyitaan itu dilakukan langsung oleh anggotanya, setelah mendapat informasi adanya alat berat yang diduga menjadi penyebab kematian satu orang penambang itu.
“Saya dapat laporan, terus langsung saya lakukan langkah-langkah, kemudian anggota naiklah keatas, dan langsung menurunkan alat ini di bawah ke polres” ujarnya.
Meski begitu, sebetulnya kata dia, saat melakukan penyisiran di lokasi, pihaknya menemukan ada tujuh alat berat lainnya. Ketujuh alat berat itupun sudah dilabeli garis polisi. Namun rupanya, ada oknum yang kemudian membawa kabur alat berat tersebut.
“Jadi kata anggota saya yang di lokasi, mereka menemukan ada sekitar tujuh alat di situ, tapi yang digunakan di lokasi itu kita tidak tau yang mana, terus kita lakukan police line. Kemudian pas anggota saya kembali kesana lagi, ketujuh alat itu sudah tidak ada. Dan yang salah satu ini diduga sudah diturunkan dan kita bawa ke polres,” tutupnya.
Reporter: Hendrik Gani











