Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWAPOHUWATO

Polres Pohuwato Didesak Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen KUD Dharma Tani

479
×

Polres Pohuwato Didesak Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen KUD Dharma Tani

Sebarkan artikel ini
Pohuwato KUD
Ribuan massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan Polres Pohuwato/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Polres Pohuwato diminta usut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani. Hal itu diungkapkan saat ribuan massa aksi melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Pohuwato, Selasa (14/2/2023)

Saat berada di halaman Polres Pohuwato, Koordinator Lapangan (Korlap) Soni Samoe menyampaikan sejumlah tuntutan salah satunya menyangkut kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Zuriyati Usman yang tidak lain sebagai Ketua KUD Produsen Dharma Tani.

“Kami meminta Polres Pohuwato sebagai perpanjangan tangan Polda Gorontalo. Dimana kita sudah melakukan laporan pelanggaran pemalsuan dokumen Zuriyati Usman yang akan berimbas pada stabilitas daerah,” ungkap Soni dalam orasinya

Untuk itu dirinya meminta Polres Pohuwato untuk segera melakukan proses hukum dan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan pengurus KUD Dharma Tani yang sah dibawah kepemimpinan Idris Kadji.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak takut menegakkan supremasi hukum,” ujarnya.

Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi, Yaitu.

1. Meminta Polres Pohuwato untuk menjadi perpanjangan tangan Polda Gorontalo, dalam penegakan supermasi hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

2. Meminta Polda Gorontalo untuk mengadili dan memproses hukum, siapapun yang tidak mengindahkan surat panggilan oleh Polda Gorontalo.

3. Mendesak Polda Gorontalo agar memproses hukum bagi para pihak yang tidak berhak, dan melawan hukum telah mengajukan data KUD Dharma Tani tahun 2018 di notaris, Hartati Haridzi., S. H., M.H, untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak berhak.

4. Mendesak Polda Gorontalo untuk memproses hukum kepada oknum notaris, telah mensabotase data-data KUD Dharma Tani, untuk kepentingan penertiban akta kepada pihak-pihak yang tidak berhak secara hukum.

5. Mendukung penuh Pemda Kab. Pohuwato yang telah melegitimasi dan mengukuhkan pengurus dan pengawas KUD Dharma Tani Periode 2023-2028.

6. Memohon kepada Bupati Pohuwato untuk menyurati kementerian koperasi RI, sebagai bentuk dukungan kepada pengurus dan badan pengawas KUD Dharma Tani yang dipimpin oleh Bpk. Idris Kadji, secara De Facto telah mendapatkan pengesahan mutlak dari anggota KUD Dharma Tani sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 dan permenkop no.19 Thn 2015.

7. Mendesak para pihak Cyber Crime Polres Pohuwato untuk melacak akun a.n titik nol karena telah mengeluarkan statemen yang berbentuk propaganda di lingkungan Kabupaten Pohuwato.

8. Menyerukan kepada masyarakat Kab. Pohuwato untuk nenyaring informasi sesat yang di hembuskan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kedamaian di Kab. Pohuwato.

Reporter: Hendrik Gani