Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALO

Kemenkumham Gorontalo Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Merek Produknya

228
×

Kemenkumham Gorontalo Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Merek Produknya

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Kemenkumham
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Gorontalo bersama pelaku usaha yang telah mendaftarkan merek produk usahanya. Foto: Kris/ Dulohupa.

Dulohupa.idKementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Gorontalo mendorong dan mengajak pelaku usaha mendaftarkan merek produk usahanya agar terlindungi secara hukum.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa melalui merek akan menjadi kunci utama untuk membuat masyarakat tertarik pada produk yang dimiliki.

“Kita akan sampaikan tentang kiat-kita bagaimana membuat satu merek yang begitu ikonik dan menarik perhatian, sehingga itu akan menajdi satu daya tarik tersendiri dan untuk kemajuan usaha. Kami melalui devisi pelayanan hukum selalu mengedukasi masyarakat dengan cara memberikan pendampingan, informaasi kepada masyarakat secara langsung,” ujar Heni Susila Wardoyo melalui kegiatan promosi dan desiminasi merek tahun 2023 dengan tema membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia, Selasa (14/02/2023).

Kemenkumham Gorontalo terus memberikan informasi terkait dengan keuntungan ketika mereknya terdaftar dan terlindungi secara hukum. Dari tahun ke tahun masyarakat yang mendaftarkan mereknya mengalami penigkatan yang cukup siginifikan dan itu tentu menjadi hal yang positif dalam rangka peningkatan perekonomian nasional.

“Dalam pendaftaran merek ini, kami pastikan tidak ada kesulitan, bahkan untuk pendaftaran merek ini pun akan dilakukan dengan baik melalui informasi yang lebih muda. Masyarakat pelaku usaha juga terlihat sangat antusias dalam melakukan pendaftaran mereknya. Pada hakekatnya kami hadir dalam rangka memberikan fasilitasi dibidang pelayanan merek agar masyarakat menjadi sadar,” ucap Heni Susila.