Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polres Pohuwato Amankan 3 Truk Bermuatan Limbah Tambang Emas Ilegal

191
×

Polres Pohuwato Amankan 3 Truk Bermuatan Limbah Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Limbah Tambang Emas
Truk bermuatan limbah tambang emas ilegal yang diamankan Polres Pohuwato (Foto: istimewa)

Dulohupa.id – Polres Pohuwato amankan tiga unit truk bermuatan limbah tambang yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti).

Diketahui limbah tersebut adalah hasil Peti yang berasal dari Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang rencananya akan dibawah ke Palu, Sulawesi Tengah.

Diketahui tiga sopir truk masing-masing sopir berinisial WM, SA dan ND yang semuanya merupakan warga Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono mengatakan penangkapan tiga unit truk bersama sopir itu terjadi pada pukul 04:00 WITA, Selasa (26/07/2022) pagi.

“Kami mengamankan 3 unit truk bermuatan limbah tambang emas bersama sopir,”ujar Joko Sulistiyono

Setelah dilakukan penangkapan, dirinya menjelaskan, ketiga orang tersebut diamankan di Polres Pohuwato untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir-sopir, bahkan kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,”kata Joko

Untuk saat ini, kata Joko Sulistiyono, ketiga pelaku dijerat pasal 161 tentang pertambangan, dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

“Sementara untuk kasus yang disanggahkan itu Undang-undang nomor 3 tahun 2020, pasal 161 tentang pertambangan,”tutup Joko.

Reporter: Hendrik Gani