Dulohupa.id -Sat Narkoba dan anggota Buser Polres Pohuwato kembali mengamankan minuman keras jenis cap tikus di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Pohuwato. Sebanyak 15 ton Miras yang diangkut menggunakan truk tersebut langsung diamankan di Polres Pohuwato pada Senin (16/12/ 2019).
Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, diamankannya Miras Cap tikus ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada kenderaan Truk yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis cap tikus. Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 Wita (15/12), Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan Trans Sulawesi, pos polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud.
Begitu kenderaan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truk. Namun karena tak ingin ketahuan, supir truk ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan.